SIMALUNGUN (Gorganews.com) – ER boru P, wanita 35 tahun yang selama ini mengalami gangguan jiwa, diduga jadi korban pemerkosaan oleh pelaku yang sampai saat ini masih dalam penyelidikan.
Korban pertama kali ditemukan di perladangan jeruk milik marga Simanjuntak di jalan Saribu Dolok Atas, tepatnya belakang SMP Negeri 2 Saribu Dolok, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun, Kamis (24/1/2019).
Mirisnya saat ditemukan, kondisi korban cukup mengenaskan. Dimana posisi tangan korban terikat seutas tali plastik kuning di pohon jeruk.
Bahkan korban sudah tidak pakai celana atau telanjang. Bahkan bagian wajah berupa mulut serta pipinya mengalami luka memar. Diduga korban juga mengalami penganiayaan.
Kasus ini sudah ditangani Polsek Saribudolok dengan mengamankan barang bukti seperti sendal jepit merek swallow warna putih sebelah kiri dan seutas tali plastik warna kuning panjang lebih kurang 1 meter.
Laporan itu diterima sesuai dengan Laporan Polisi No. : LP/ 05 / I / 2019 /Simal-Dolok . Tanggal 29 Januari 2019 .
Peristiwa ini pertama kali ddiketahui oleh orangtua korban, R Sinaga. Dimana ia mendapat kabar dari seorang pria diketahui bernama H Sinaga.
Dimana H Sinaga menyatakan bahwa anaknya (korban red) ditemukan warga dalam keadaan posisi tangan terikat seutas tali plastik kuning di pohon jeruk dengan kondisi yang mengenaskan.
Atas informasi itu, ibu kandung korban yang merupakan pensiunan PNS memilih membuat laporan ke pihak berwajib.
Sementara pihak Kapolsek Saribudolok AKP B Pakpahan yang dihubungi via aplikasi Whats App (WA), Kamis (31/1/2019), membenarkan laporan itu.
“Iya. Sudah kita terima. Kita masih melakukan lidik terkait hal ini,” ujar Kapolsek sembari mengatakan jika kasus ini juga akan dilimpahkan ke Polres Simalungun. (GrN-Hendri/PmS)
Discussion about this post