BINJAI (Gorganews.com) – Seorang pelajar SMA di Kota Binjai, AEP alias Yanda (17) warga Jalan Beringin, Lingkungan I, Kelurahan Binjai Utomo, Binjai Utara diringkus polisi, Jumat (8/2/2019).
Pelaku ketahuan mencuri kotak infaq di Masjid Jabir Jalan Randu, Lingkungan 3, Kelurahan Jati Utomo, Binjai Utara. Usai beraksi, pelaku membuang kotak infaq di belakang Masjid dan membawa kabur uang jutaan rupiah.
Kapolsek Binjai Utara, Kompol Sarponi melalui Ps Kasubbag Humas, IPTU Siswanto Ginting mengatakan, pelaku sudah ditangkap dari rumah neneknya di Desa Emplasmen, Kecamatan Hamparan Perak, Deliserdang.
“Polisi menemukan kotak infaq di belakang rumah warga, dekat masjid. Sementara uang sebanyak Rp. 2.069.000,- disimpan pelaku di dalam karung (goni) plastik,” kata Siswanto.
Agar aksinya tidak ketahuan, Yanda bersembunyi di rumah neneknya. “Pelaku mengaku belum ada menggunakan uang infaq tersebut,” jelasnya.
Saat ini, pelaku masih diperiksa oleh penyidik Sat Reskrim Polsek Binjai Utara. (RI)
Foto :
– Pelaku, AEP saat di Mapolsek Binjai Utara
Discussion about this post